
Penyusunan Uji Publik DPS Pilgub Jateng Tahun 2018
Diposting oleh : Administrator KPU Kota Magelang
Kategori: BERITA - Dibaca: 218 kali
Magelang, kpud-magelangkota.go.id- Pasca penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) oleh KPU Kota Magelang pada Rabu (14/03) serta Jum’at (16/03) oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. KPU Kota Magelang kembali mengadakan rapat koordinasi bersama dengan mengundang Ketua PPK dan PPS, bendahara PPK dan PPS, serta Disdukcapil Kota Magelang. Rapat koordinasi ini membahas mengenai salah satu tahapan Pilgub Jateng 2018 yakni penyusunan Uji Publik DPS (Daftar Pemilih Sementara), khususnya bagaimana tatacara serta alur Uji publik serta anggaran yang nantinya akan digunakan, Selasa (20/03/2018) di Kantor Kesbangpolinmas Kota Magelang, Jalan Diponegoro No.61 Magelang.
Dalam sambutannya Nuke Ardinia menyampaikan jumlah DPS untuk Kota Magelang berjumlah 89.759 orang, serta 27.000.000 jumlah pemilih di Jawa Tengah. Uji Publik akan dilaksanakan pada 27 Maret 2018 serentak sesuai arahan dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Dimana Uji Publik ini melibatkan PPK dan PPS serta melibatkan mantan PPDP serta beberapa warga yanng dipilih. Nantinya dalam pelaksanaan uji publik turut mengundang tokoh-tokoh masyarakat serta masyarakat umum, khususnya mereka yang sudah memiliki kewajiban memilih akan tetapi belum melakukan rekam E-KTP.
Meskipun kegiatan uji publik akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 Maret, tetap saja akan ada penjadwalan dalam pelaksanaannya.

- KPU Kota Magelang bersama Kelompok Masyarakat adakan Sosialisasi Pilgub Jateng 2018
- Kunjungan Siswa/ Siswi SMP N 7 Magelang ke SMART-Pemilu KPU Kota Magelang
- Penetapan dan Pelantikan PPK, PPS Kota Magelang Pada Pemilu 2019
- Rakor dan Evaluasi Kinerja PPK dan PPS Pilgub Jateng 2018 Dalam Rangka Pembentukan Badan Penyelengg
- Diskusi Kelompok Terarah yang kedua, KPU Kota Magelang